DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis 2022, Simak Persyaratannya

  • Share
DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis 2022, Simak Persyaratannya

Mudikgratis.co.id – Pekan lalu, Kementerian Perhubungan atau Kemenhub lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat atau Ditjen Hubdar membuka pendaftaran mudik gratis menyambut Lebaran 2022. Perkiraan pemudik diangkut 10.500 peserta, yang dialokasikan ke 350 unit bus dan 34 truk untuk sepeda motor mereka.

Kekinian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyiapkan ratusan bus dan truk untuk melayani arus mudik serta arus balik tanpa dipungut biaya saat Lebaran 2022.

Dikutip dari kantor berita Antara, Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan bus gratis mudik tersedia 492 unit untuk mengangkut para pemudik.

Mudik gratis Pemprov Jawa Timur merupakan yang terbesar di Indonesia pada Lebaran 2018 ini. (Mudikgratis.co.id/Dimas Angga P)
Mudik gratis Pemprov Jawa Timur merupakan yang terbesar di Indonesia pada Lebaran 2018.  Sebagai ilustrasi (Mudikgratis.co.id/Dimas Angga P)

“Unitnya ada 292 bus yang akan diberangkatkan pada arus mudik. Kemudian arus baliknya ada 200 bus yang akan menjemput para pemudik yang akan kembali ke Jakarta. Sehingga total bus yang dialokasikan 492 bus,” jelas Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Senin (11/4/2022).

Baca Juga:
Honda Roda Dua Laku Keras di IIMS Hybrid 2022, Model Satu Ini Terfavorit

Sementara untuk truk, Syafrin Liputo menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI juga menyiapkan 31 truk untuk mengangkut kendaraan roda dua milik para pemudik. Terdiri dari 22 truk berangkat saat arus mudik, sementara sembilan truk untuk melayani arus balik.

“Sementara untuk kota-kota tujuan kami sudah identifikasi ada lima provinsi yang nantinya menjadi tujuan arus mudik dari Pemprov DKI. Mulai dari Sumatera, ada Sumatera Selatan di Palembang, kemudian ada di Lampung. Kemudian Jawa Tengah, DIY dan Jawa Timur,” ucap tandasnya.

Adapun untuk pengumuman pendaftaran berikut persyaratan para pemudik akan segera dikeluarkan oleh pihaknya secara daring.

“Kami akan umumkan lewat Website Dishub, tentu secara online akan bisa daftar. Salah satu persyaratannya peserta mudik wajib ber-KTP Jakarta,” pungkas Syafrin Liputo.

Baca Juga:
IIMS Hybrid 2022 Berakhir dan Umumkan Penghargaan, Suzuki Kantongi Enam Predikat Terbaik



#DKI #Jakarta #Gelar #Mudik #Gratis #Simak #Persyaratannya

Sumber : www.suara.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *