Polresta Samarinda Ringkus Komplotan Penipu yang Beraksi di Angkot dengan Batu Mustika

  • Share
Polresta Samarinda Ringkus Komplotan Penipu yang Beraksi di Angkot dengan Batu Mustika

Mudikgratis.co.id – Komplotan penipu dengan modus pengobatan alternatif menggunakan perantara batu mustika merah delima berhasil diringkus Polresta Samarinda.

Dikutip kantor berita Antara, komplotan ini menjalankan aksinya di dalam angkot atau angkutan umum trayek B di Jalan Pemuda, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.

AKP Noordianto, Kapolsek Sungai Pinang di Samarinda, Rabu (13/4/2022) menyatakan bahwa komplotan berhasil menipu korbannya. Ibu rumah tangga bernama Hj Wati, dengan kerugian sejumlah perhiasan bernilai Rp 80 juta.

Ilustrasi perhiasan emas. [Shutterstock/Kondor83]

“Awalnya korban akan naik angkot menuju jalur Pasar Pagi, namun di dalam angkot korban dihipnotis dan kemudian dibawa keliling hingga ke Jalan Pemuda,” jelas AKP Noordianto.

Baca Juga:
Polisi Tangkap Penyalahgunaan Solar di Manado, Pertamina Berikan Apresiasi

Berdasarkan keterangan korban, Polresta Samarinda berhasil mendapatkan ciri-ciri keempat pelaku aksi penipuan tadi.

“Kami langsung melakukan penyelidikan terhadap komplotan ini,” tandas Kapolsek Sungai Pinang.

Operasi dilaksanakan Selasa (12/4/2022), sekitar pukul 11.00 WITA keempat pelaku berhasil diamankan di Jalan Panglima Batur,Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

“Saat itu mereka mau mencari sasaran lagi, dan kami amankan barang bukti berupa mobil Xenia KT 1573 LA warna hitam, batu mustika merah delima, amplop coklat kumal berisi enam gelang imitasi, tiga pecahan Rp 1.000 dan dua pecahan Rp500, dua buah baut dan pecahan batu,” rinci Kapolsek Sungai Pinang.

“Komplotan ini sudah lama melakukan aksinya, di berbagai TKP di Samarinda dan di luar Samarinda. Juga beraksi di daerah lain, termasuk Balikpapan dan ini masih kami dalami lagi,” kata AKP Noordianto.

Baca Juga:
Usai Bertugas Amankan Unjuk Rasa, Perwira Brimob Gugur Bersama Rantis Barracuda

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bepergian ke pasar atau tempat umum lainnya. Tidak tidak menggunakan perhiasan yang mencolok demi menghindari aksi kejahatan.

Adapun modus operandi komplotan penipu di angkot tadi sebagai berikut:

  • Para pelaku menyewa sebuah angkutan umum tipe angkot, Hasriadi (20) menjadi sopir angkot untuk mencari sasarannya di sekitar Pasar Pagi. Tiga rekannya mengendarai mobil Daihatsu Xenia KT 1573 LA warna hitam.
  • “Kemudian satu persatu pelaku ini naik ke angkot dan pura-pura tidak saling mengenal. Setelah itu mereka menjalankan peran masing-masing,” jelas Kapolsek Sungai Pinang.
  • Pelaku bernama Andi Arul (44) berperan sebagai ahli pengobatan alternatif, ia residivis kasus yang sama. Lalu ada M Rusli (39) sebagai mediator yang meyakinkan korbannya, juga seorang residivis. Lalu Rival (21) yang mengemudikan Daihatsu Xenia.
  • “Salah satu pelaku atas nama Andi Arul mengatakan batu mustika merah delima ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit, dan pelaku lainnya membuat korban yakin dengan bujuk rayunya. Yaitu batu ini obat di atas segala obat, juga bisa menambah rezeki,” ungkap Kapolsek Sungai Pinang.
  • Pelaku mengelabui korban agar melepas semua perhiasannya untuk disucikan dengan dalih sumber penyakit juga bisa berasal dari barang.
  • Setelah berhasil, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban di dalam angkot, menggunakan mobil yang dikemudikan Rival.
  • “Perhiasan emas yang diambil berupa 12 gelang ukuran besar dan kecil serta tiga cincin, dengan kerugian berkisar Rp 80 jutaan,” tandas AKP Noordianto.
  • Berdasarkan keterangan dari para pelaku, emas yang diambil dari korban, Hj Wati telah dijual.



#Polresta #Samarinda #Ringkus #Komplotan #Penipu #yang #Beraksi #Angkot #dengan #Batu #Mustika

Sumber : www.suara.com

  • Share