Liburan Lebaran 2022 Rampung, Hari Ini Polda Metro Jaya Kembali Terapkan Ganjil Genap

  • Share
Libur Lebaran 2022, Ganjil Genap di Tempat Wisata dan 13 Titik Ruas Jalan Jakarta Tidak Diberlakukan

Mudikgratis.co.id – Sistem ganjil genap diberlakukan kembali oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai hari ini, Senin (9/5/2022). Yaitu di saat libur Lebaran 2022 berakhir. 

Dikutip dari kantor berita Antara, untuk DKI Jakarta aturan ganjil genap diterapkan di 13 ruas jalan. Sesuai penanggalan, pelat nomor kendaraan roda empat atau lebih, yang dibolehkan melintas hari ini adalah berakhiran nomor ganjil.

“Bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional, Senin gage (ganjil genap) dalam kota mulai berlaku seperti biasa,” jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (8/5/2022).

Kendaraan melintas di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Jumat (29/4/2022) saat ganjil genap tidak diberlakukan [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meniadakan aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat dan lebih mulai 29 April hingga 6 Mei 2022.

Baca Juga:
Pameran Otomotif GIIAS The Series Kembali Hadir di Kota Makassar

Peniadaan aturan ganjil genap ini terkait dengan pemerintah pusat yang menerapkan kebijakan cuti bersama dalam Lebaran 2022.

Berikut daftar 13 ruas jalan di Ibu Kota Jakarta yang menerapkan aturan ganjil genap:

  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati dari Simpang hingga Jalan Ketimun hingga Jalan TB Simatupang
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan DI Pandjaitan
  • Jalan Jenderal A Yani
  • Jalan Gunung Sahari.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS



#Liburan #Lebaran #Rampung #Hari #Ini #Polda #Metro #Jaya #Kembali #Terapkan #Ganjil #Genap

Sumber : www.suara.com

  • Share
Exit mobile version