Insentif untuk Pengguna dan Stasiun Pengisian Baterai Jadi Pupuk Industri Mobil Listrik di Indonesia

  • Share
Insentif untuk Pengguna dan Stasiun Pengisian Baterai Jadi Pupuk Industri Mobil Listrik di Indonesia

Mudikgratis.co.id – Dua peneliti BRIN, Zulfika Satria Kusharsanto dan Agus Sucipto menilai bahwa memperbanyak stasiun pengisian baterai dan memberi insentif untuk pengguna bisa memupuk industri mobil listrik di Indonesia. Berikut uraian mereka:

Presiden Joko Widodo menargetkan pada 2025 akan ada 2 juta kendaraan listrik di Indonesia.

Pemerintah Indonesia menaruh harapan besar pada penggunaan kendaraan listrik sebagai salah satu upaya menuju Indonesia Nol Emisi Karbon 2060 dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak. Masalahnya, jumlah stasiun pengisian baterai listrik dan insentif bagi pengguna masih sangat terbatas.

Berkaca dari studi di Norwegia sebagai salah satu negara tersukses di dunia dalam penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai, peran infrastruktur tempat pengisian baterai ternyata cukup besar dalam mempromosikan pengunaan kendaraan listrik kepada masyarakat.

Baca Juga:
Lima Carmaker Jepang Berkolaborasi Ekosistem EV di Bali, Ini Teknologi Mobil Listrik Mitsubishi

Riset yang menganalisis kemajuan mobil listrik pada periode 2009-2019 di negara tersebut menunjukkan penempatan pos pengisian baterai listrik di suatu daerah mampu mendorong tingkat kepemilikan kendaraan listrik hingga lebih dari 200%. Pertumbuhan ini tercapai dalam kurun waktu 5 tahun setelah pemasangan unit pengisian baterai listrik.

Bahkan meski fasilitas pengisian baterai di rumah (home charging) sudah tersedia, keberadaan tempat pengisian baterai tetap dianggap sebagai stimulus peningkatan penggunaan kendaraan listrik.

Jika Indonesia mau memperbanyak mobil listrik, maka stasiun pengisian baterai listrik harus diperbanyak. Penggunanya juga harus mendapatkan insentif yang menarik.

Tren dan realisasi target penggunaan kendaraan listrik

Upaya pengembangan kendaraan listrik sebenarnya sudah dimulai bahkan sejak satu dekade lalu.

Baca Juga:
Alih-alih Bersaing, Toyota Pilih Kolaborasi dengan Pabrikan Lain untuk Kembangkan Mobil Listrik di Indonesia

Kini pemerintah terlihat semakin berambisi sejak diterbitkannya Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk Transportasi Jalan.



#Insentif #untuk #Pengguna #dan #Stasiun #Pengisian #Baterai #Jadi #Pupuk #Industri #Mobil #Listrik #Indonesia

Sumber : www.suara.com

  • Share