Cara Perpanjang SIM Online dengan Aplikasi Digital Korlantas Polri, Simak di Sini

  • Share
Cara Perpanjang SIM Online dengan Aplikasi Digital Korlantas Polri, Simak di Sini

Mudikgratis.co.id – Tahukah Anda jika ada cara perpanjang SIM online yang sudah bisa digunakan oleh masyarakat Indonesia? Meski sistem ini sudah tersedia cukup lama, ternyata cukup banyak orang yang belum paham benar bagaimana cara yang harus dilakukan untuk memanfaatkan fasilitas tersebut.

Nah, dalam artikel singkat kali ini, akan dijelaskan bagaimana cara dan prosedur yang haru Anda lalui untuk memperpanjang SIM secara online. Jangan kaget jika prosesnya mudah ya, sebab sistem ini disiapkan dengan matang untuk memberikan kenyamanan pada pemilik SIM, sehingga bisa memperpanjang masa berlakunya secara daring.

Cara Perpanjang SIM Online

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (Instagram/Simrestabesbdg1)

Berikut cara yang bisa Anda lakukan untuk perpanjang SIM online tanpa harus repot.

Baca Juga:
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Polda Metro Jaya Sediakan di Dua Lokasi

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri
  • Lakukan verifikasi data yang diminta, dan siapkan dokumen yang diperlukan
  • Klik menu layanan SIM (SINAR), lalu pilih perpanjangan SIM
  • Ikuti petunjuk pengisian data yang diperlukan serta lakukan pembayaran dengan metode yang dipilih
  • SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen syarat, jika semua berkas valid dan lengkap, maka dalam waktu singkat SIM baru akan segera dicetak
  • SIM siap dikirim ke alamat yang sudah Anda masukkan, atau bisa secara langsung diambil di SATPAS

Sangat mudah dan praktis bukan? Cara ini diterapkan oleh institusi POLRI untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik, dan menghilangkan potensi praktek pungli yang mungkin saja ada ketika mengurus secara langsung.

Dengan begini, masyarakat bisa mengurus SIM secara cepat, efektif, dan efisien. Waktu proses yang cepat dan singkat menjadikan perpanjang SIM hal yang mudah dengan sistem baru yang diterapkan ini.

Bisa Juga untuk Pembuatan SIM Baru

Sistem yang tersedia ini juga tidak hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM, namun juga pembuatan SIM baru. Meski tentu saja, dalam proses pembuatan SIM baru Anda tetap harus datang ke lokasi SATPAS guna melaksanakan tes praktek yang menjadi syarat utamanya.

Prosesnya cukup sederhana.

Baca Juga:
Daftar SIM Keliling di Jakarta untuk Hari Ini

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri
  • Lakukan verifikasi data yang diminta dan siapkan dokumen yang diperlukan
  • Klik menu layanan SIM (SINAR) lalu pilih pendaftaran SIM
  • Ikuti petunjuk pengisian data yang diperlukan serta lalukan pembayaran pendaftaran SIM yang dipilih
  • Lakukan ujian teori
  • Jika lulus, lanjutkan dengan memilih tanggal pelaksanaan ujian praktek di SATPAS
  • Datang ke SATPAS sesuai jadwal, lakukan ujian praktek, jika lulus, SIM dapat diambil setelah pengumuman diberikan.

Sistem canggih untuk cara perpanjang SIM online tentu belum sepenuhnya sempurna dan masih memerlukan perbaikan di satu dan lain hal. Namun setidaknya kini Anda bisa melakukan perpanjangan SIM dengan lebih mudah, praktis, dan cepat.

Kontributor : I Made Rendika Ardian



#Cara #Perpanjang #SIM #Online #dengan #Aplikasi #Digital #Korlantas #Polri #Simak #Sini

Sumber : www.suara.com

  • Share