Jaring Ribuan Pelanggar di 13 Lokasi Ganjil Genap, Polisi Belum Berikan Tilang

  • Share
Jaring Ribuan Pelanggar di 13 Lokasi Ganjil Genap, Polisi Belum Berikan Tilang

Mudikgratis.co.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan uji coba penindakan di 13 titik ganjil genap tambahan di Jakarta. Jadi, bila awalnya sudah ada 13 titik, kini ditambah lagi sehingga total mencapai 26 titik.

Selama dua hari uji coba diberlakukan pada Senin (6/6/2022) dan Selasa (7/6/2022), Polisi menjaring hampir seribuan kendaraan yang melanggar ganjil genap di lokasi zona ganjil genap yang baru.

“Dua hari pelaksanaan uji coba peluasan Gage di 13 ruas jalan yang baru, hasil penindakan dengan teguran simpatik atau imbauan. Tanggal 6 (Juni), 524 (kendaraan), tanggal 7 (Juni), 384 (kendaran), jumlah 908 (kendaraan),” jelas AKBP Jamal Alam, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2022). [Mudikgratis.co.id/Alfian Winanto]

Penindakan dilakukan oleh 89 personel yang tersebar di titik baru tersebut. Para pelanggar tadi hanya diberi teguran.

Baca Juga:
Kunjungi Batang, Presiden RI Joko Widodo dan Ibu Negara Mengandalkan Mobil Listrik Genesis

“Jumlah personel yang terlibat pengawasan 89 personel. Rincian 60 (personel) Ditlantas, 29 (personel) Dishub,” ujarnya.

Sebelumnya, zona pembatasan kendaraan sistem ganjil genap di DKI Jakarta diperluas menjadi 26 titik. Ganjil genap di 13 titik baru diberlakukan mulai 6 Juni, akan tetapi penindakannya sendiri baru dimulai 13 Juni 2022.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan saat ini pihaknya melakukan uji coba penindakan di 13 titik baru ganjil genap tadi.

“Uji coba dalam arti ketika ada pelanggaran di 13 kawasan yang baru tersebut, tidak langsung kami berikan tindakan dengan tilang, tapi kami laksanakan dengan peneguran,” kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Senin (30/5/2022).

Baca Juga:
Ban Jadi Permasalahan Baru Bagi Para Pemilik Mobil Listrik

Selama uji coba penindakan ini Polisi tidak akan memberikan sanksi tilang, melainkan hanya peneguran saja.

“Artinya anggota sudah berjaga, kemudian kalau ada yang melanggar, kami berhentikan, kemudian kami lakukan peneguran,” pungkasnya.



#Jaring #Ribuan #Pelanggar #Lokasi #Ganjil #Genap #Polisi #Belum #Berikan #Tilang

Sumber : www.suara.com

  • Share