Ada 4 Tipe, Harusnya Wajib Ada di Kendaraan Pelat Kuning

  • Share
Ada 4 Tipe, Harusnya Wajib Ada di Kendaraan Pelat Kuning

Mudikgratis.co.id – APAR atau Alat Pemadam Api Ringan, merupakan salah satu kelengkapan yang sebenarnya wajib ada di kendaraan-kendaraan umum. Hal ini sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran, sehingga bisa ditangani dengan cepat. Tapi tahukah Anda bahwa ada jenis-jenis APAR yang berbeda yang dikenal saat ini?

Nah untuk dapat bisa menggunakan APAR yang ada di kendaraan umum tersebut, ada baiknya Anda berkenalan dengan beberapa jenis APAR yang digunakan sekarang. Simak penjelasannya berikut ini.

1. APAR Jenis Karbon Dioksida

Jenis ini, seperti namanya, menggunakan bahan karbon dioksida atau dikenal dengan senyawa CO2. APAR ini biasa digunakan untuk memadamkan kebakaran kelas B dan kelas C. kebakaran kelas B sendiri antara lain disebabkan oleh bensin, cat, thinner, gas LPG, dan gas LNG. Sedangkan kebakaran kelas C disebabkan oleh komponen listrik yang mengalami arus pendek.

Baca Juga:
Analis Perkirakan Kedigdayaan Tesla di Pasar Mobil Listrik Amerika Bakal Rampung pada 2025

2. APAR Jenis Serbuk Kimia

Juga disebut sebagai APAR Dry Chemical Powder, yang terbuat dari serbuk kimia kering mono-amonium dan ammonium sulphate. Ketika disemprotkan, campuran ini bisa menghalangi penyebaran oksigen sehingga api lekas padam. Jenis APAR ini bisa digunakan untuk setiap jenis kebakaran dengan cukup efektif.

3. APAR Jenis Busa

Jenis ketiga adalah jenis APAR busa. Jenis ini mengandung bahan kimia busa AFFF, dan akan keluar menutup bahan yang terbakar saat digunakan. Intinya, busa ini juga berfungsi untuk menghentikan suplai oksigen yang dapat membuat api menyala. Jenis APAR ini umum digunakan untuk memadamkan api yang berasal dari bahan non logam serta kebakaran kelas B.

4. APAR Air

Baca Juga:
Rutin Ganti Busi Mobil Bakal Bikin Pemakaian Bensin Lebih Irit

Jenis keempat adalah APAR dengan bahan air bertekanan tinggi. Jenis ini menjadi yang paling ekonomis dan terjangkau, sehingga banyak ditemukan di kendaraan umum. Cocok untuk memadamkan kebakaran kelas A yang disebabkan oleh bahan padat non-logam, namun sangat tidak direkomendasikan untuk kebakaran kelas C.

Itu tadi jenis-jenis APAR yang awam ditemui di kendaraan umum yang ada di Indonesia. Meski pada kenyataannya belum semua kendaraan umum memiliki APAR, namun hal ini terus digenjot oleh dinas dan pemerintah terkait sehingga dapat meningkatkan keamanan penumpang dan pengendara. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda.

Kontributor : I Made Rendika Ardian



#Ada #Tipe #Harusnya #Wajib #Ada #Kendaraan #Pelat #Kuning

Sumber : www.suara.com

  • Share